Dua Dari Tiga Fraksi DPRK Menolak LPJ Bupati Nagan Raya

SEURAMOE SUKA MAKMUE - Dua fraksi di DPRK Nagan Raya menolak rancangan qanun (Raqan) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) ABPK tahun 2020.
Kedua fraksi itu adalah fraksi Golkar-SIRA dan fraksi Aceh Raya.
Penolakan dari fraksi Golkar-SIRA disampaikan oleh Teuku Abdul Rasyid SE yang membaca pendapat akhir fraksi
Sementara pandangan akhir Fraksi Aceh Raya Bersama dibacakan oleh Sri Ayu Dewi
Fraksi itu mengkritisi beberapa SKPK yang kinerjanya dinilai belum maksimal sesuai harapan mayarakat.
Komentar