drh, Cut Hasnah Nur : Dalam Waktu Dekat, Tidak Adalagi PNS Abdya yang Tidak Ada Jabatan

SEURAMOE BLANGPIDIE - Dalam waktu dekat, sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintahan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) akan memilliki jabatan sehingga tidak ada lagi sebutan non job atau sebagai staf biasa.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberd Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur kepada wartawan Jum’at, (26/6/2020) di Blangpidie.
“Dalam waktu dekat ini, tidak ada lagi istilah staf, sebab tidak adalagi pegawai kita yang tidak memiliki jabatan,” ujarnya.
Karena tambah Cut Hasnah Nur, semua PNS yang tidak memiliki jabatan akan di SK-kan kembali sesuai dengan Permenpan nomor 41 tahun 2018 tentang Nomenklatur jabatan pelaksana PNS.
“Para PNS yang tidak memiliki jabatan akan diberkian SK baru dengan disematkan analis kepegawaian misalnya jabatatannya apa dan ini sesuai kebutuhan dinas masing-masing,” imbuhnya.
Untuk saat ini Sambung Cut Hasnah Nur, pihaknya telah menyiapkan peta jabatan untuk setiap SKPK. “Nanti dalam peta jabatan ini langsung kita isi nama, jabatan dan beban kerjanya,” imbuhnya.
Dijelaskan Cut Hasnah Nur, jika semua PNS sudah ada jabatan, kemudian ada juga yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan PP 53 tentang disiplin PNS.
“Dengan demikian, kedepan semua PNS sudah memiliki jabatan dan sudah melekat tanggung jawab yang diberikan, masing-masing,” demikian tutupnya. (*)
Komentar