DPRK Nagan Raya Selesaikan Konflik Antara Warga Dengan PT Raja Marga

Ketua DPRK Jonniadi dalam arahannya berharap agar musyawarah tersebut dapat menemukan titik temu yang baik bagi kedua belah pihak.
“Dalam musyarawah ini saya berharap bisa mendapat titik temu agar permasalahan yang telah berjalan cukup lama dapat diakhiri dengan baik dengan penuh kekeluargaan,” harapnya.
Ketua Komisi III Zulkarnain mengucapkan syukur akhirnya bisa ditempuh penyelesaian damai dari sekian lama kasus ini terjadi.
“Allhamdulillah, Iini semua berkat dari niatan yang baik dari semua pihak,” kata Zulkarnaini.
Dalam musyawarah yang di fasilitasi DPRK Nagan Raya itu pihak PT Raja Marga membayar kontribusi lingkungan sesuai surat perjanjian sebesar Rp. 95.000.000. (*)
Komentar