DPRK Nagan Raya Selesaikan Konflik Antara Warga Dengan PT Raja Marga

Selanjutnya DKLH diminta untuk menindaklanjuti persoalan limbah sesuai dengan ketentuan hukum.
Sementara kasus kontribusi dampak lingkungan diselesaikan dikantor DPRK Nagan Raya pada Jumat (23/10/20) dengan mengundang para pihak untuk duduk bersama guna mencari penyelesaiannya.
Rapat musyawarah dipimpin oleh Ketua DPRK, Jonniadi SE didampingi Ketua Komisi III Zulkarnain, Sarimin dan Sigit Winarno.
Keuchik, Ketua Tuha Peut, Ketua Pemuda, Kepala Mukim serta beberapa tokoh Alue Rambot mewakili warga.
Sementara dari pihak PT. Raja Marga dihadiri langsung Menager PT Raja Marga, Suyanto.
Komentar