Dongkrak Harga Sawit Petani, Pemkab Abdya Lanjutkan Pembangunan PKS Babahrot

SEURAMOE BLANGPIDIE -
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terus berupaya melanjutkan
pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) sebagai upaya untuk meningkatkan harga
pembelian tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
"Wacana lanjutan pembangunan PKS itu sudah dilakukan sejak dua tahun lalu dibuktikan dengan telah disiapkannnya seluruh administrasi," kata Asisten Administrasi Umum Pemkab Abdya, Muslim Hasan kepada Seuramoeaceh.com Kamis (13/6/2019).
Tambahnya, wacana lanjutan pembangunan PKS tersebut,
adalah lanjutan pembangunan PKS yang dibangun dengan mengunakan dana Otsus Aceh
di Desa Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, tahun 2010.
Muslim menjelaskan, Proyek PKS yang telah delapan tahun
terbengkalai tersebut selama ini pembangunannya belum dapat dilanjutkan dengan
Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) karena masih tercatat sebagai aset
Pemerintah Provinsi Aceh.
Untuk saat ini sebut Muslim administrasi pemindahan aset
dari Pemerintah Provinsi Aceh ke Kabupaten Abdya telah disiapkan sejak dua
tahun lalu, yaitu sejak pasangan bupati dan wakil bupati Akmal-Muslizar
dilantik menjadi kepala daerah.
"Kelengkapan administrasi sudah selesai. Sekarang kita tunggu surat dari Gubernur dan persetujuan DPRA. Jika ini sudah ada langsung buat berita acara serah terima aset, setelah itu baru dilanjutkan pembangunannya," imbuhnya.
Menurut Muslim Hasan, Pembangunan lanjutan PKS Babahrot
tersebut selama ini sangat didambakan oleh masyarakat." Selain dapat
membuka lapangan pekerjaan untuk warga, keberadaan PKS juga dapat meningkatkan
harga pembelian TBS di tingkat petani,"ulasnya.
Kata Muslim dengan adanya PKS tentu dapat penampung TBS
petani dengan harga lebih tinggi, karena kos pengangkutan keluar daerah yang
dikeluarkan oleh agen-agen mencapai Rp150–Rp200/kilogram bisa terpangkas.
"Berhubung selama ini tidak ada PKS, maka setiap
hektare kehilangan pendapatan masyarakat petani sawit Abdya mencapai 15
juta/tahun dari selisih harga pengakutan, keuntungan dan dari nilai-nilai
risiko lainnya," jelasnya.
Disamping itu smbung Muslim harga TBS Abdya selama ini
juga tidak bisa mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi
karena lahan sawit rakyat di kabupaten ini bukan lahan plasma PKS ataupun
investor.
"Jika investor PKS sudah ada, pabrik sudah berjalan
di Kabupaten Abdya, baru semua TBS milik rakyat ditampung dengan harga yang
telah ditetapkan oleh pemerintah, karena sudah masuk dalam daftar plasma
PKS," tuturnya.
Oleh karena itulah, kata Muslim, proses pembangunan
lanjutan proyek PKS di Kecamatan Babahrot tersebut nantinya diwacanakan oleh
pemerintah daerah akan dilakukan dengan menggunakan tiga cara.
"Apakah nanti melalui investasi murni, kerjasama
atau sistem lelang tergantung hasil kesepakatan pemerintah daerah dengan
pengusaha. Jadi, sekarang kita berharap secepatnya aset itu dialihkan ke
Abdya," demikian pintanya. (Julida Fisma)
Komentar