Dilaporkan Kepolisi, ini Penjelasan Keuchik Pante Raja, Abdya

SEURAMOE BLANGPIDIE - Keuchik Pante Raja Kecamatan Manggeng Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) membantah keras atas tuduhan bahwa dirinya telah memalsukan tanda-tangan warganya dalam LPJ APBG Gampong setempat tahun 2017 lalu.
Bantahan tersebut disampaikan Keucik Gampong Pante Raja, Said Samsuar saat dikonfirmasi seuramoeaceh.com via telpon selulernya Rabu (24/6/2020).
"Itu tidak benar, setau saya tidak nama usman yang ditandatangani oleh orang lain dalam LPJ APBG Gampong Pante Raja tahun 2017," tepisnya.
Tambah Said Samsuar, dirinya merasa heran terhadap sikap Usman yang melaporkan dirinya ke polisi, karena kata Said Samsuar belum lama ini dirinya juga sudah pernah di laporkan ke Polres Abdya.
"Dulu dia melaporkan saya ke Polres dan juga ke Inspektorat Abdya, setelah turun inspektorat dan pihak polres tidak terbukti seperti yang dilaporkan saat itu, kini saya kembali dilaporkan atas pemalsuan tanda-tangan, jadi saya tidak tau apa keinginnnya," imbuhnya.
Dikatakan Said Samsuar, jika yang bersangkutan ingin mencalonkan diri sebagi keuchik kedepan silahkan saja jangan menjelek-jelekan.
"Dulu dilaporkan masalah lapangan bola kaki, saat di lakukan pengukuran oleh pihak inspektorat dan pihak Polres Abdya, ternyata volumenya lebih dari Rab, jadi kalau memang ada niat calon keuchik silahkan saja, jangan menjelek-jelekkan saya," ujarnya.
Apalagi sebut Said Samsuar, yang dilaporkan APBG tahun 2017 itu sudah selesai.
"Jadi kalau begini caranya, dan apabila tidak terbukti, saya bertekat akan melaporkan balik persoalan ini ke pihak kepolisian," demikian tutupnya. (*)
Komentar