Dilaporkan Kepolisi, ini Penjelasan Keuchik Pante Raja, Abdya

SEURAMOE BLANGPIDIE - Keuchik Pante Raja Kecamatan Manggeng Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) membantah keras atas tuduhan bahwa dirinya telah memalsukan tanda-tangan warganya dalam LPJ APBG Gampong setempat tahun 2017 lalu.
Bantahan tersebut disampaikan Keucik Gampong Pante Raja, Said Samsuar saat dikonfirmasi seuramoeaceh.com via telpon selulernya Rabu (24/6/2020).
"Itu tidak benar, setau saya tidak nama usman yang ditandatangani oleh orang lain dalam LPJ APBG Gampong Pante Raja tahun 2017," tepisnya.
Tambah Said Samsuar, dirinya merasa heran terhadap sikap Usman yang melaporkan dirinya ke polisi, karena kata Said Samsuar belum lama ini dirinya juga sudah pernah di laporkan ke Polres Abdya.
"Dulu dia melaporkan saya ke Polres dan juga ke Inspektorat Abdya, setelah turun inspektorat dan pihak polres tidak terbukti seperti yang dilaporkan saat itu, kini saya kembali dilaporkan atas pemalsuan tanda-tangan, jadi saya tidak tau apa keinginnnya," imbuhnya.
Komentar