Dilaporkan ke Polisi, Ketua Yara Abdya "Silahkan saja"

Dilaporkan ke Polisi, Ketua Yara Abdya "Silahkan saja"Foto : Facebook
Ketua Yara Abdya, Miswar SH.

SEURAMOE BLANGPIDIE -  Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara) perwakilan Aceh Barat Daya (Abdya) mempersilahkan dirinya dilaporkan ke Polres setempat.

Penyataan tersebut disampaikan Ketua Yara Abdya, Miswar SH yang dikonfirmasi seuramoeaceh.com. Senin (27/7/2020) terkait dilaporkannya ke polisi atas dugaan pemalsuan tanda-tangan.

"Silahkan saja, karena itu merupakan hak setiap warga negara indonesia dan bagi saya tidak masalah," ujarnya via telpon seluler.

Miswar, mengaku akan mengikuti proses hukum jika tuduhan yang dialamatkan untuk dirinya bisa dibuktikan secara fakta hukum.

"Kita tetap kooperatif dan menjunjung tinggi serta menaati prosedur hukum yang ada," imbuhnya.

Komentar

Loading...