Diduga Penambang Emas Ilegal, Lima Orang di Nagan Raya Ditangkap

Diduga Penambang Emas Ilegal, Lima Orang di Nagan Raya Ditangkap
Ilustrasi|Foto: Radar

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Diduga melakukan penambangan emas secara ilegal di kawasan Gampong Panton Bayam, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, lima orang berikut alat berat diamankan polisi.

Saat dilakukan penangkapan kelima tersangka pada Rabu (12/09/2019) jelang dini hari, kelima tersangka tengah melakukan aktivitas penambangan.

Kini,
kelima tersangka berikut barang bukti berupa 
alat berat diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto melalui Kasat Reskrim AKP Mahliadi yang dihubungi wartawan, Kamis (12/9/2019) membenarkan penangkapan kelima tersangka tersebut.

"Kelima
orang tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan ke Mapolres Nagan Raya,"
jelas Kapolres. (RED)

Komentar

Loading...