Diduga Maling Motor, Seorang Pria Diciduk Polres Nagan Raya

SEURAMOE ACEH | Diduga maling sepeda motor, SA (45) diamankan Unit V Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya.
Pelaku ditangkap di kawasan pasar ikan kota Jeuram Kecamatan Seunagan, Rabu (15/09/21) sekira pukul 12.30 WIB.
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasatreskrim AKP Machfud membenarkan pengangkapan tersebut.
Menurut AKP Machfud, penangkapan itu berawal dari informasi warga terkait sepeda motor Supra X 125 warna hitam mencurigakan.
Sepeda motor tersebut diduga mirip milik warga Desa Arongan Kecamatan Kuala Pesisir yang hilang Kamis (19/08/21) lalu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit V Opsnal Satreskrim meluncur ke TKP dan mengamankan sepeda motor tersebut.
“Kemudian petugas mengejar dan mengamankan pelaku,” kata Machfud dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (16/09/21).
Kini pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Sapra X 125 dan satu buah kunci T diamankan di Polres untuk proses lebih lanjut. (*)
Komentar