Diduga Lagi Pesta Sabu, Lima Pemuda Dicokok Polisi
SEURAMOE LHOKSUKON – Diduga lagi “pesta” sabu, lima pemuda digerebek personil Satres Narkoba Polres Aceh Utara.
Dikutip dari Tribatanews Polres Aceh Utara, Rabu (18/11/20), mereka ditangkap di Desa Ulee Rubek Timu Kecamatan Seunuddon, Senin lalu
Dalam penggerebekan itu, polisi juga menemukan 14 paket narkotika jenis sabu seberat 1,62 gram sebagai barang bukti.
Kelima tersangka beinisial H (35), M (28) MS (20) RR (20) dan Z (20) bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud membenarkan pengerebak tersebut.
Ia juga memastikan berdasarkan hasil tes urine, mereka positif menggunakan sabu. Sementara sabu yang digunakan diakui para pelaku milik MS.
“Tersangka lain adalah pemakai, (itu) dibuktikan dengan tes urine dan hasilnya positif metamfetamin atau sabu dan mengaku membelinya dari MS,” kata M Daud.
Dalam pemeriksaan dikethui MS berprofesi sebagai nelayan. Tapi karena hasil dari melaut kurang mengutngkan, ia terpaksa jual sabu.
Kepada polisi MS menyebut, dengan menjual sabu, keuntungan diperoleh lebih banyak. Dalam sehari MS bisa menjual sabu sebanyak dua gram.
MS mengaku barang haram itu ia peroleh dari orang berinisl R. Kini, R oleh Satres Narkoba dimasukan dalam daftar pencarian orang atau DPO. (*)
Sumber: Tbn