Diduga Bermasalah, Tim Pansus DPRK Simeulue Tinjau Sejumlah AMP

Apa lagi tambahnya, pendirian beberapa AMP diduga tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta diduga belum memiliki izin lingkungan juga izin operasional.
"Kami melakukan pansus dalam rangka menertibkan sejumlah perusahaan yang diduga belum ada izin lingkungan," sebut Ihya.
Ihya menegaskan, bila terbukti perusahaan tersebut tidak memiliki izin, Dewan mendesak agar operasional mereka dihentikan sebelum ada izin resmi.
Ihya menambahkan DPRK Simeulue akan meminta ganti rugi jika sejumlah perusahaan tersebut selama ini beroperasi secara ilegal dan tidak memiliki izin lingkungan. (Helman)
Komentar