Diduga Bermasalah, Tim Pansus DPRK Simeulue Tinjau Sejumlah AMP

Diduga Bermasalah, Tim Pansus DPRK Simeulue Tinjau Sejumlah AMPFoto: Ist
Tim Pansus DPRK Simeulue mengukur jarak salah satu pabrik AMP di Desa Serafon Kecamatan Alafan

SEURAMOE SINABANG – Diduga tidak memiliki Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH), Tim Pansus DPRK Simeulue meninjau sejumlah AMP (Asphalt Mixing Plant)

Pansus diketuai Ihya Ukumuddin SP dengan anggota Nusar Amin, Raduin S.Pd, Hansipar, Ugek Farlian SH, Andi Millian, Syahrian, dan Haili.

Tim meninjau AMP Serafon di Alafan, AMP Bahtera Agung Batu Ragi, AMP PT. Flamboyan Kuala Baru dan AMP dikawasan Donggek Desa Mitem Kecamatan Simeulue Barat.

Di temukan ada indikasi pelanggaran dimana ada AMP dibangun atau didirikan hanya berjarak 28 meter dari bibir pantai.

Menurut Ketua Pansus Ihya Ukumuddin SP, itu melanggar perundang-undangan lingkungan tentang sempadan garis pantai dan Permen KLHK RI Nomor 38 tahun 2019.

Komentar

Loading...