Diduga Ada Oknum Keamanan Yang Terlibat Dalam Penyeludupan 25 Kg Sabu

Diduga Ada Oknum Keamanan Yang Terlibat Dalam Penyeludupan 25 Kg Sabu
Foto: Ist

SEURAMOE BANDA ACEH -
Pihak Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 59 ton bawang merah
yang dibawa oleh dua kapal dari Malaysia di perairan Aceh Utara kemarin.

Bahkan, pihak Bea Cukai juga menemukan sebanyak 25 kilogram
sabu-sabu di salah satu kapal tersebut.

Penemuan puluhan kilogram sabu ini pun kini masih dalam
penanganan pihak Polres Lhokseumawe setelah diserahkan oleh bea cukai. Ada
sejumlah tersangka yang diamankan yang bahkan akan terancam hukuman mati.

Menurut informasi yang diperoleh, dalam upaya penyelundupan
puluhan kilogram sabu ini diduga ada sejumlah oknum yang terlibat.

Dikabarkan, oknum yang dimaksud adalah aparat keamanan dan politisi. Namun, hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.



Wadir Resnarkoba Polda Aceh, AKBP Heru Suprihasto yang
dikonfirmasi Rabu (28/8/2019) membenarkan hal ini. Ia mengatakan, hal itu
berdasarkan pengakuan salah satu tersangka yang diamankan kemarin selaku
perantara yakni AL.



"Masalah itu baru pengakuan tersangka yang tertangkap, namun masih kita dalami lagi apakah yang bersangkutan memang terlibat atau tidak," ujar Heru melalui pesan singkat.

Selain itu, lanjut mantan Kapolres Aceh Besar ini, polisi
masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

"Untuk DPO ada dua orang yakni inisial M asal Malaysia
dan ML asal Aceh," tambahnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, tim patroli bea cukai
mengamankan dua kapal bermuatan bawang dan sabu bernama KM Chantika dan KM
Alif. Kedua kapal ini berlayar dari Penang, Malaysia menuju Aceh tepatnya di
Aceh Utara.

Dalam penangkapan ini, ada 8 tersangka yang diamankan pihak bea cukai dan seorang tersangka lain yakni AL selaku perantara sabu yang ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe saat pengembangan kasus.(Hafiz E)

Komentar

Loading...