Di Halal Bihalal ONAS, Ini Respons Wabup Terhadap Aspirasi Nelayan

Terkait usulan nelayan, Nusar Amin menjelaskan bahwa proses revitalisasi kolam pelabuhan memerlukan tahapan perencanaan, di antaranya penyusunan Detail Engineering Design (DED), Izin Pemanfaatan Ruang Laut, serta dokumen UKL-UPL yang dijadwalkan pada tahun 2026.
Jika tahapan berjalan lancar, pembangunan fisik diperkirakan bisa dimulai pada tahun 2027. Ia juga menegaskan bahwa dukungan lintas sektor sangat dibutuhkan demi terealisasinya pembangunan tersebut.
“Pemerintah daerah terus berkomitmen mendukung pembangunan prasarana perikanan tangkap sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan sumber daya alam berbasis ekonomi biru,” ujar Wabup. (*)










Komentar