Kriminal
Biadab! Siswi SMP Disetubuhi Ayah Tiri dan Tetangga hingga Hamil

Kasus ini terungkap saat korban mengalami pusing dan sakit perut di sekolah hingga mengadu ke gurunya. Guru lalu membawa korban ke rumah sakit untuk mengecek kondisi kesehatan.
"Gurunya membawa ke RS. Dari situ dokternya menyatakan bahwa si AJ hamil. Gurunya kemudian telepon ke kepala desa tempat AJ tinggal.
Kemudian karena gurunya takut dan sebagainya, maka dibawa ke Polsek Gading Rejo," ujar AKBP Hamid.
Kedua pelaku ditangkap pada Selasa (21/1) sore di Jalan Pekon Mataram Selatan, Gading Rejo, Pringsewu. Keduanya dikenai pasal berlapis berdasarkan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.(**)
Komentar