Dari Pada Dijadikan Tempat Nyabu, Gedung Serba Guna Dijual Aja ke Swasta

Dari Pada Dijadikan Tempat Nyabu, Gedung Serba Guna Dijual Aja ke Swasta|Foto: FIRDAUS NB
Gedung Serba Guna

SEURAMOE SUKA MAKMUE - Gedung Serba Guna yang terletak antara kantor DPRK dan Pendopo Bupati Nagan Raya di Kompleks Perkantoran Suka Makmue, kini terbengkalai.

Tidak dilanjutkan pembangunan gedung tersebut, dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung-jawab untuk berbuat maksiat seperti nyabu. Tentu bila ini betul, sangat disayangkan.

Pada Kamis (28/2/2019), anggota DPRK periode lalu T Cut Man SE telah melihat langsung ke gedung tersebut dan menemukan alat hisap sabu (bong) berserakan dilantai.

“Kita menemukan alat penghisap sabu didalam gedung Serba Guna. Itu artinya, gedung ini telah dijadikan tempat pesta sabu,” kata Cut Man kepada Seuramoeaceh.com, Kamis (28/2/2019).

Terkait hal tersebut, beberapa warga menyarankan, bila Pemkab Nagan Raya tidak melanjutkan pembangunannya, sebaiknya gedung itu dijual ke swata untuk dibuat Mall atau Mini Market.

“Dari pada dijadikan tempat maksiat yang menodai slogan Agama Tepeukong, lebih baik gedung itu dijual ke swasta untuk dibuat Mall atau Mini Market,” kata Afifuddin, seorang warga.

Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya, Zulkarnain yang diminta tanggapannya menyatakan akan melakukan koordinasi tentang pemanfaatan gedung tersebut dengan pihak eksikutif.

Menurutnya, kalau dijual ke pihak swasta sepertinya kurang tepat. Karena gedung tersebut berada dalam area perkantoran dan tidak campur baur dengan pihak swasta. 

“Kecuali kalau disewakan itu dibenarkan oleh ketentuan,” kata Zulkarnain kepada Seuramoeaceh.com, melalui pesan WhatsApp, Kamis (05/12/2019) siang. (*)

Komentar

Loading...