Hukum
Kades Terancam Hukuman Mati, Warganet: Mensos Kapan?

SEURAMOE HITS - Kepala Desa (Kades) pakai dana bansos corona untuk main judi. Publik ramai-ramai sebut nama eks Mensos Juliari Batubara.
Askari (43), Kades Sukowarno Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sulawesi Selatan, terancam hukuman mati karena memakai dana pencegahan corona.
Laporan Terkini.id -- jaringan Suara.com, Rabu (3/3/2021), JPU Kejari Lubuklinggau, Yuriza Antoni, mengungkapkan bahwa Askari telah menggunakan Dana Desa tahap II dan III senilai Rp 187,2 juta untuk membayar utang pribadi dan berjudi.
"Padahal salah satu peruntukan dana itu seharusnya untuk pencegahan dan penanggulangan corona bagi warga setempat dan dibagikan Rp 600 ribu per KK," kata Yuriza seperti dikutip dari Terkini.id.
JPU menjerat terdakwa dengan pasal 2 Ayat (1) atau pasal 3 UU nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 18 UU nomor 20 tahun 2001.
"Sebagaimana pasal yang didakwakan, maka terdakwa diancam pidana penjara maksimal 20 tahun," kata JPU.
Kades Askari yang sudah menjabat sejak Mei 2020 juga dijerat Peraturan Presiden RI no 11 tahun 2020 tentang penyalahgunaan dana penanggulangan corona (Covid-19), terdakwa terancam hukuman mati.
Hingga kini, sidang ditunda oleh hakim untuk dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Respons publik:
Publik tidak tinggal diam, mengingat penyelewengan dana bansos corona demi kepentingan pribadi ini kali pertama terjadi
Publik 'menyeret' nama mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
"Hukuman matinya mantan mensos dulu, karena beliau imamnya dalam korupsi dana bansos Kemensos," tulis warganet.
"Buat efek jera ya mensos dulu tuh," imbuh warganet yang lain.
"Mensos dulu lah yang harus dihukum, apa bedanya judi pakai bansos sama maling uang bansos?" komentar warganet.
"Mensos kapan?!" tulis warganet lainnya.
Sebagai informasi, pada Desember 2020, KPK menangkap Juliari P Batubara saat itu menjabat sebagai Mensos
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait pengadaan Bansos penanganan Covid-19 di Kemensos. (*)
Komentar