Dalam Tiga Bulan, 22 Tersangka Narkoba Diamankan

Dalam Tiga Bulan, 22 Tersangka Narkoba Diamankan
SatRes Narkoba Polresta Banda mengamankan 22 penyalah-gunaan narkoba. Foto: Ist

SEURAMOEACEH l Dalam waktu tiga bulan, SatRes Narkoba Polresta Banda mengamankan 22 penyalah-gunaan narkoba.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 49,44 gram sabu dan 14.023,6 gram ganja kering

“Jumlah itu terdiri dari sembilan belas pria dan tiga wanita,” kata KasatRes Narkoba Kompol Tendri dalam konferensi pers, Selasa (05/04/22).

Pelaku pria sebut Tendri, rata-rata berprofesi pelajar dan mahasiswa. Sementara wanita berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga.

“Ini (terjadi) hampir di seluruh kecamatan dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” ungkap Kompol Tendri.

Halaman12

Komentar

Loading...