Curi Kambing Disiang Hari, Warga Teupah Tengah Simeulue Ditangkap
SEURAMOE/IRSADUL AKLIS SEURAMOE SINABANG - Diduga mencuri kambing, seorang pria berinisial MD (23) warga Teupah Tengah Simeulue, Rabu (12/02/2020) ditangkap polisi.
Sementara daftar korban yang sudah terungkap yakni Adrian (47), Irwansya (40), Fahri (78), Yustan Tami (60), dan Karlis masing-masing warga Desa Bulu Hadek, Kecamatan Teluk Dalam Simeulue.
Kapolres Simeulue melalui Kanit Reskrim Polsek Teluk Dalam Brigadir Reza Paladi Kepada Seuramoeaceh.com membenarkan telah menangkap MD
"Pelaku yang kita amankan inisialnya MD, warga Teupah Tengah. Ia ditangkap Sabtu lalu di Desa Busung atas laporan salah seorang warga setempat," kata Reza, Rabu (12/02/2020).
Menurut Brigadir Reza, MD dan kelompoknya melakukan aksi pencurian di siang hari saat kambing-kambing milik warga berkeliaran diluar kandang.
“Jumlah kambing yang sudah dicuri berkisar 12 ekor, sementara yang baru diamankan sebagai bahan bukti berjumlah 2 ekor,” ujarnya.
Kepada polisi MD mengaku kalau empat rekannya sedang melakukan aksi (pencurian) di sekitar kecamatan Teluk Dalam menggunakan mobil rental jenis Avanza.
"Pelaku yang sedang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah inisial JO, Al , (An), dan RE," terangnya
Kini MD dan bahan bukti sudah diamankan di Mapolsek Teluk Dalam untuk proses lebih lanjut. (Irsadul Aklis)










Komentar