Catat! Besok Jumat 15 Mei THR PNS Cair

SEURAMOE JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dicairka pemerintah pada Jumat besok (15/05/20)
Kepastian itu disampaikan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, melalui keterangan tertulis, Kamis (14/05/20)
"Sesuai dengan peraturan kita akan cairkan pada Jumat tanggal 15 Mei," kata Sri Mulyani, dikutip Suara.com
Hal itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/.02/2020 yang ditujukan kepada Menteri PANRB tersebut.
Berdasarkan surat itu, THR tahun 2020 akan dibayarkan kepada seluruh PNS, TNI dan Polri dengan jabatan eselon III ke bawah.
Komponen THR tersebut terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat namun tidak termasuk tunjangan kinerja.
THR juga tetap diberikan kepada para pensiunan PNS, TNI-Polri sebagai masyarakat yang rentan terdampak COVID-19.
"Jumlahnya untuk THR dari ASN Pusat TNI-Polri itu Rp 6,7 triliun, untuk pensiunan Rp 8,7 triliun dan untuk ASN daerah diperkirakan adalah Rp 13 triliun," kata Sri Mulyani.
Sehingga total THR yang disiapkan pemerintah diperkirakan mencapai Rp 29,38 triliun.
Selain itu dirinya mengingatkan bahwa pencairan THR ini tidak berlaku untuk pejabat negara setinga eselon I dan II. (*).
Komentar