Calon Pengantin di Aceh Wajib Pakai Masker, Jika Tidak Ingin di Usir KUA
CermatiSEURAMOE BANDA ACEH – Seiring penambahan kasus COVID-19, KUA di Aceh menolak melayani calon pengantin yang tidak menggunakan masker, baik melangsungkan pernikahan atau mengurus berkas pernikahan.
"Kalau persoalan pernikahan tetap kita jalankan, hanya saja jika pasangan itu tidak menggunakan masker KUA tidak bakal kita layani," kata Kepala KUA Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, Khairul Huda, Selasa.
Melansir Antara, diketahui, pihaknya pernah menolak calon pengantin yang hendak memproses pelaksanaan pernikahan gegara tidak menggunakan masker.
Khairul mengatakan, kebijakan itu diambil KUA dalam upaya pemutusan penyebaran COVID-19.










Komentar