Cabuli Anak Tetangga, Dua Pria 'Dibeureukah' Polisi

Cabuli Anak Tetangga, Dua Pria 'Dibeureukah' Polisi
Dua terduga pelaku pencabulan anak tetangga. Foto: Kolase/Ist

SEURAMOEACEH l Dua pria diduga pelaku pemerkosa di’beureukah tim Harimau SatReskrim Polres Aceh Timur.

Kasi Humas Polres Aceh Timur AKP AS Nasution menyebut, kedua pelaku berinisial M (55) dan I (60) ditangkap terpisah.

M diamankan Jumat (25/03/22) sekira pukul 22.00 WIB di gubuk kebun sawit di Desa Buket Pala.

Sementara I diciduk dari sebuah bengkel dalam kawasan desa Pasir Putih kecamatan Ranto Peureulak.

“Kedua pelaku merupakan tetangga korban,” kata AKP AS Nasution dalam keterangannya, Selasa (05/04/22).

Ia menyebut, peristiwa ini terjadi sejak Agustus 2021 lalu di Desa Buket Pala kecamatan Ranto Peureulak.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku merayu dan memberikan sejumlah uang kepada korban.

Medio 2022, sebut AS Nasution, kakak korban merasa curiga dengan perubahan bentuk tubuh sang adik.

 Lalu kakak korban berinisiatif melakukan test dan hasilnya korban diketahui positif hamil 8 bulan.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Aceh Timur pada Kamis, (24/03/22) oleh ibu korban. (*)

Halaman:12

Komentar

Loading...