Bupati Tak Hiraukan Teguran, Kemendagri Minta Akses Data Kependudukan Abdya Diputuskan

SEURAMOE BLANGPIDIE –
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan
dan Cacatan Sipil meminta dengan segera kepada Direktur Bina Aparatur
Kependudukan dan Cacatan Sipil untuk melakukan pemutusan Jaringan Komunikasi
Data Kependudukan Kabupaten Abdya.
Informasi dan data itu diterima wartawan Seuramoeaceh.com Rabu (18/9/2019) sebagai mana yang tertuang dalam nota dinas Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri tertanggal 26 Agustus 2019 yang ditujukan kepada Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan.
Dalam surat bernomor 470/1623/BAKPS I dan bersifat segera
itu disebutkan, pelantikan dan mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama dan
administrator pada Disdukcapil Abdya berdasarkan SK Bupati Abdya nomor 530
Tahun 2018 tanggal 30 Oktober 2018 tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku
sebagaimana yang diatur di Permendagri No 76 tahun Tahun 2015 tentang
pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada unit kerja yang menangani urusan
administrasi kependudukan di provinsi dan kabupaten/kota.
Sehingga pihak Dirjen Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menegur Bupati Abdya untuk segera mengganti pejabat tersebut melalui surat nomor 821.22/6112/Dukcapil tanggal 23 Agustus 2019 hal pemberhentian dari jabatan struktural pejabat yang menangani urusan administrasi kependudukan di Kabupaten Abdya dan surat nomor 821.2/5951/Dukcapil tanggal 15 Agustus 2019 perihal penggantian pejabat yang menangani urusan administrasi kependudukan di Kabupaten Abdya, Namun hingga sampai saat ini belum ditindaklanjuti.
Berkaitan dengan hal tersbut dan sebagaimana arah pimpinan pada kesempatan terdahulu, Dirjen Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil meminta untuk dapat dilakukan pemutusan jaringan komunikasi data kependudukan pada Disdukcapil Abdya. Begitu sekilas kutipan isi nota dinas yang dirangkum Seuramoeaceh.com.
Hingga berita ini dipublikasi wartawan Seuramoeaceh.com belum memperoeh konfirmasi dari pejabat berwenang.(Julida Fisma)
Komentar