Bunuh Tiga Harimau, Dua warga Sumut Jadi Tersangka

Setelah dilakukan pulbaket, diperoleh informasi ada sekelompok orang dari luar Aceh sedang menjerat babi di wilayah kecamatan Peunaron
Dari informasi tersebut, KasatReskrim memimpin tim menuju kemah kelompok tersebut di area di desa Peunaron Baru kecamatan Peunaron.
“Di kemah, kami dapati delapan orang,” kata KasatReskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono dalam keterangannya, Jumat (29/04/22).
Selain itu, jelas Kasat, polisi juga menemukan dua gulungan jaring. Jaring itu sama persih dengan jaring menjerat ketiga harimau.
Masih menurut Kasat, petugas juga mendapat beberapa helai burung Kuau Raja, yang merupakan satwa dilindungi.
“Melihat hal tersebut tim kemudian membawa kedelapan orang penjerat babi ke Polres Aceh Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebut KasatReskrim. (*)










Komentar