Berminat Daftar CPNS dan PPPK, Persiapkan 5 Dokumen Ini

JAKARTA - Badan
Kepegawaian Negeri (BKN) menyebut Penerimaan PPPK dan CPNS 2019 tak lama lagi
diumumkan. BKN belum menyebut tanggal pasti kapan Penerimaan PPPK dan CPNS 2019
bakal dibuka namun memberi klu waktu 'kian dekat'
Sebagai Panselnas CPNS, BKN meminta bagi yang berminat untuk mendaftar penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 untuk mempersiapkan dokumen sebagai berikut :
Dokumen Penerimaan CPNS dan PPPK 2019 :
1. Scan KTP
2. Kartu Kartu
Keluarga
3. Foto Diri
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
Mekanisme Pendaftaran Hingga Pengumuman
Seperti yang diberitakan Kompas.com, Badan Kepegawaian Negara
(BKN) menyatakan seluruh rangkaian proses seleksi penerimaan Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K)
2019 dilakukan secara online.
Mulai dari pendaftaran, penyerahan berkas, dan hingga
pengumuman kelulusan pelamar.
"Seluruh proses dilakukan secara online," Kata
Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan.
Ridwan menjelaskan, setidaknya ada tujuh tahapan proses
penerimaan CPNS dan PPPK/P3K) tahun ini.
Hingga akhirnya seorang dipelamar resmi menjadi Aparatur Negeri
Sipil (ASN).
Tahapan tersebut sesuai dengan yang termaktub dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan
Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang
Manajemen PPPK.
"Kalau tidak keliru ada tujuh tahapan," ungkapnya.
Ridwan belum bisa menyebutkan detail tahapan demi tahapan
yang harus dilalui para pelamar tanggal demi tanggal.
Namun yang pertama kali ya g akan dilakukan BKN ialah mengumumkan penerimaan CPNS dan PPPK secara umum.
Ini termasuk jumlah dan posisi yang dibutuhkan tiap intansi
baik di pusat dan daerah.
"Prinsipnya enggak akan jauh berbeda dengan tahun
lalu."
"Nanti akan kita beritahukan, tahapannya apa, yang dibutuhkan bagaimana, dan sebagainya," lanjutnya.(Kompas.com)
Komentar