Berhasil Diamakan, Pria Ini 12 Tahun Lakoni TNI Gadungan
SEURAMOE MEDAN – Seorang pria yang melakoni tentara gadungan bernama Muslianto (52) di Medan, Sumatera Utara berhasil diamankan polisi.
"Personel Kodim/0201 BS bekerja sama dengan Satreskrim Polrestabes Medan telah mengamankan oknum TNI Gadungan bernama Muslianto, warga Medan Johor," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan, Sabtu (1/8/2020), dikutip Detik.
Pelaku mengaku bahwa ia telah melakoni TNI gadungan ini selama 12 tahun dengan maksud agar di segani oleh masyarakat.
"Dia mengakui perbuatannya. Selama 12 tahun, Muslianto melakoni identitas sebagai prajurit TNI AD. Namun, kedoknya pun telah terbongkar. Pelaku mengaku sebagai TNI dengan maksud untuk gagahan dan agar di segani orang serta juga termotivasi," jelas Martuasah.
Martuasah juga menjelaskan pada Kamis (30/7), awal mula penangkapan pelaku yang berawal dari seorang Babinsa, Serka H Purba melihat ada kejanggalan pada seragam yang dipakai pelaku.
"Saat berpapasan di atas sepeda motor, Serka H Purba melihat seragam PDL yang dipakai Muslianto tidak sesuai aturan yang berlaku," sebut Martuasah.
Di kerenakan curiga, ia membawa Muslianto ke Koramil 05/ MB. Setiba di sana, pria tersebut diperiksa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Muslianto membawa senjata Airsoft Gun, satu pisau sangkur, dan seragam TNI.
Ia juga membawa identitas KK, KTP, SIM yang sudah dipalsukan. Setelah itu, Muslianto langsung dibawa ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 266 ayat (1) KUHP.(**)