Judi Online
Begini Kronologi Penangkapan Dua Warga Abdya Terlibat Judi Online

Dari tangan pelaku sambung Hariyono pihaknya mendapatkan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 3.285.000,- (Tiga Juta Dua Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah).
" Selain uang, kita juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit Handpone dan saat itu keduanya langsung di amankan ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Dua orang warga Kabupaten Abdya terpaksa harus berurusan dengan pihak Polres setempat lantaran terlibat transaksi judi online dua.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kabag Ops, AKP Hariyono kepada seuramoeaceh.com, Senin (15/3/2021). (*).










Komentar