Bappeda Gelar FGD Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Qanun RPJMK 2025-2029

Bappeda Gelar FGD Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Qanun RPJMK 2025-2029l Foto: Ist
Kegiatan Focus Group Discussion di Aula Bappeda Nagan Raya Senin 23 Juni 2025

“Partisipasi peserta FGD ini sangat kami harapkan, baik berupa informasi, pendapat, masukan, maupun saran konstruktif dalam rangka penyempurnaan naskah akademik ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD), Syarizal Budian Putra dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran konstruktif sebagai dasar penyusunan naskah akademik Rancangan Qanun RPJMK Nagan Raya Tahun 2025–2029.

“Acara ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari unsur pemangku kepentingan di Kabupaten Nagan Raya,” sebutnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tim penyusun naskah akademik dari Pusat Riset Hukum Islam dan Adat Universitas Syiah Kuala.

FGD ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRK Nagan Raya Heri Yanda SAB, Ketua Komisi III Junid Aryanto, Ketua Komisi IV Sigit Winarno, Ketua MPU, Ketua MPD, para Kepala SKPK, para imum mukim, Ketua Forum Keuchik, LSM, serta undangan lainnya. (*)

Komentar

Loading...