Bantu Warga, DPMPTSP Aceh Jaya Hadirkan Kegiatan Layanan Perizinan Keliling

Bantu Warga, DPMPTSP Aceh Jaya Hadirkan Kegiatan Layanan Perizinan Keliling
DPMPTSP Aceh Jaya lakukan program layanan perizinan keliling. l Foto: Ist

Layanan ini juga mencakup penyelesaian berbagai kendala dan hambatan yang kerap dihadapi pelaku usaha di lapangan.

"Hari ini kami turun langsung ke Kecamatan Jaya dan berhasil menyelesaikan 65 izin usaha mikro kecil dengan kategori risiko rendah dan menengah," ujar salah satu perwakilan DPMPTSP saat ditemui di lokasi kegiatan.

Kegiatan layanan langsung ini merupakan bagian dari strategi percepatan pelayanan publik berbasis digital melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Tim DPMPTSP tidak hanya memfasilitasi pengurusan izin, tetapi juga memberikan pendampingan mulai dari pengisian data, pengecekan kelengkapan administrasi, hingga penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dalam surat resmi layanan bantuan perizinan DPMPTSP dinyatakan bahwa program ini akan terus dilakukan di seluruh kecamatan dalam wilayah Aceh Jaya dengan pengecualian Kecamatan Krueng Sabee.

Komentar

Loading...