Aturan Haji 2020, Mulai dari Dilarang Menyentuh Kakbah Hingga Jaga Jarak Saat Tawaf

SEURAMOE JAKARTA – Virus Corona juga berdampak terhadap pelaksanaan haji tahun ini, sebagaimana Pemerintah Arab Saudi telah merilis aturan Haji 2020 sesuai protokol kesehatan, seperti dilarang menyentuh Kakbah dan menjaga jarak saat tawaf.
Dilansir Detiknews, jumlah jamaah maksimal 10.000 orang diantaranya 1/3 warga lokal Arab Saudi dan 2/3 ekspatriat yang berdomisili di Arab Saudi.
Adapun syarat untuk jamaah haji 2020 yakni usia kurang dari 65 tahun, tidak memiliki riwayat penyakit kronis, harus tes COVID-19, dan wajib karantina usai berhaji.
Selain dilarang menyentuh Kakbah, jamaah Haji 2020 juga memiliki aturan yang wajib di patuhi, seperti menjaga jarak satu dengan yang lain minimal 50 cm selama shalat berjamaah maupun tawaf.
Jamaaah juga diwajibkan menggunakan masker sepanjang waktu.
Akses ke lokasi Haji seperti Mina, Muzdalifah, dan Arafah akan dibatasi, hanya bagi pemilik izin haji pada 19 Juli hingga 2 Agustus 2020.(**)
Komentar