Apakah Membaca Al-Qur’an melalui Handphone Berpahala?

Beliau juga berkata,
الْقِرَاءَةُ فِي الْمُصْحَفِ أَفْضَلُ مِنْ الْقِرَاءَةِ عَنْ ظَهْرِ الْقَلْبِ؛ لِأَنَّهَا تَجْمَعُ الْقِرَاءَةَ وَالنَّظَرَ فِي الْمُصْحَفِ وَهُوَ عِبَادَةٌ أُخْرَى
“Membaca al-Qur'an dari mushaf lebih utama daripada membacanya dari hafalan. Karena ia menggabungkan bacaan dan melihat ke mushaf; dan ini bentuk ibadah tersendiri.”
Dari sini, model ngaji dari handphone melibatkan dua unsur; yaitu melihat kepada tulisan dan membaca dengan lisan.
Perlu dicatat bahwa aplikasi Mushaf al-Qur'an tidak bisa disamakan seratus persen dengan mushaf kertas dari sisi hukumnya. Seperti boleh menyentuh layar ponsel tanpa wudhu dan boleh membawanya ke toilet.
Karena tulisan Al-Qur’an di handphone tidak sama dengan tulisan yang ada di mushaf. Yang ada di layar ponsel terkadang muncul dan terkadang hilang, bahkan berganti dengan tampilan yang tak layak disandingkan dengan mushaf. Sebab, handphone yang terinstal mushaf berisikan al-Qur'an dan lainnya.










Komentar