Anggota DPRK Abdya Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan SPPD Fiktif

Anggota DPRK Abdya Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan SPPD Fiktif
Anggota DPRK Abdya saat berada diruang tunggu Kejaksaan Negeri Abdya, Selasa 16 Juni 2019 |Foto: SEURAMOE/JULIDA FISMA.

SEURAMOE
BLANGPIDIE
- Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh
Barat Daya (Abdya) diperiksa oleh Pihak Kejaksaan Negeri setempat, Rabu
(16/7/2019).

Informasi yang diperoleh Seuramoeaceh.com menyebutkan, pemanggilan Wakil Rakyat itu, disebut-sebut terkait dengan dugaan praktik rasuah yang melibatkan sejumlah politisi di Lembaga terhormat.

Selidik punya selidik, ternyata informasi pemanggilan
para anggota dewan itu semakin sahih setelah wartawan seuramoeaceh.com
memperoleh keterangan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Abdya Abdur Kadir SH MH
melalui Kasi Intel, Radiman secara singkat membenarkan perihal pemeriksaan anggota
DPRK Abdya.

"Benar hari ini ada lima orang," tulisnya yang
mengaku sedang melakukan pemeriksaan.

Tambah Radiman, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk
memperoleh keterangan terkait dugaan SPPD Fiktif.

"Untuk permintaan keterangan dulu, karena ini masih
wilayahnya penyelidikan," demikian tulisnya.

Diberitakan sebelumnya, Yayasan Advokad Rakyat Aceh
(YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak Pihak Kejari
kabupaten setempat untuk secepatnya merampungkan berkas kasus dugaan korupsi
anggaran perjalanan dinas 24 anggota dewan dan menetapkan tersangka.

Desakan tersebut disampaikan Sekretaris YARA Perwakilan
Abdya, Erisman melalui rilisnya yang diterima Seuramoeaceh.com Rabu
(26/6/2019).

“Kami minta pihak Kejari secepatnya merampungkan berkas
kasus dugaan SPPD fiktif pada sekretariat DPRK Abdya dan menetapkan
tersangkanya,” tulisnya. (Julida Fisma)

Komentar

Loading...