Habib Reizieq, Mantan Imam Besar Front Pembela Islam Bebas

Habib Reizieq, Mantan Imam Besar Front Pembela Islam Bebas
Habib Rizieq Shihab saat menggelar konfrensi pers di Petamburan seusai bebas bersyarat. FOTO: IST

SEURAMOEAceh l Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) bebas bersyarat setelah menjalani masa tahanan seja 12 Desember 2020.

Habib Rizieq mengatakan bahwa pembebasan bersyarat ia peroleh bukan karena partai politik, pejabat  atau pihak manapun.

Pembebasan bersyarat sebutnya, murni dari hasil perjuangan orang-orang yang telah mendoakannya

"Jadi ini sengaja saya garis bawahi, pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan, bukan," ujar Rizieq di kediamannya, Gang Paksi, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (20/07/22).

 “Dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta Syarifa Fadlun binti Fadil bin Usman bin Yahya," jelasnya.

Halaman12
Sumber:Suara.com

Komentar

Loading...