Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan
Zuraida Hanum Akui Bunuh Hakim Jamaluddin

SEURAMOE MEDAN-Sidang lanjutan kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, dengan menghadirkan tiga tersangka termasuk istri almarhum kembali digelar, Jumat (15/5/2020).
Kehadiran Zuraida Hanum dan dua tersangka lainnya Reza Pahlevi dan Jepri Pratama memantik sorotan, karena ketiganya mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) selama menjalani sidang.
Sebelumnya, selama pandemi corona, mereka tidak dihadirkan dan menjalani sidang secara daring.
Dalam persidangan ini, Zuraida kembali mengungkapkan alasannya nekat membunuh suami yang telah menikahinya selama 8 tahun itu.
“Saya tak terima dengan perlakuan Jamaluddin (korban) yang suka bermain wanita. Bahkan lebih parah dari suami pertama saya,” ujarnya dalam kesaksian untuk terdakwa Jepri Pratama di PN Medan, Jumat (15/05/20).
Soal kisah asmaranya dengan Jepri, Zuraida tak menampik. Dia mengakui ketemu Jepri di sekolah saat mengantarkan anak.
Pertemuan intens di sekolah itu membuat benih cinta tumbuh. Dia bahkan menyebut Jepri lebih memahami dirinya daripada Jamaluddin.
Komentar