Aktivis Pemekaran ABAS Nagan Raya Tolak Wacana Referendum

SEURAMOE SUKA MAKMUE - Wacana referendum yang dilontarkan oleh mantan Panglima Gerakan Atjeh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf, mendapat penolakkan dari aktivis pemekaran ABAS.
Penolakan wacana referendum Aceh tersebut disampaikan tokoh pejuang pemekaran wilayah Aceh Barat-Selatan (ABAS) asal Nagan Raya, Tarmizi Idris kepada Seuramoeaceh.com, Minggu (2/6/2019) malam.
“Saya menolak referendum. Bila tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, solusinya hanya satu yaitu membentukan provinsi ABAS, bukan referendum,” katanya.
Menurutnya, pelaksanaan referendum memiliki potensi melehirkan persoalan baik sebelum maupun paska jajak pendapat dilakukan. Itu akan berimbas kepada masyarakat yang baru pulih dari trauma konflik antara GAM dengan RI.
“Apa lagi pemerintah pusat jauh-juah hari sudah menyatakan
tidak ada ruang referendum bagi Aceh dan itu sebagai warning keras,” tambah
Tarmizi.
Karena itu, memperkecil wilayah administrasi Aceh dengan
melahirkan Provinsi ABAS-ALA merupaka pilihan paling rasional dalam upaya
meningkatkan laju pertumbuhan pembangunan secara adil dan merata.
“Bila ABAS-ALA dilahirkan, nanti masing-msing Provinsi hanya mengurusi 8 Kabupaten/Kota, dan itu efektif dalam memberi layanan kepada publik sekaligus memotong rentang birokrasi,” jelasnya.
Apa lagi tambah Tarmizi, dari segi sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) di wilayah pantai Barat-Selatan Aceh, lebih dari cukup untuk membiayai opersional pemerintah Provinsi baru dan kemakmurkan warganya.(*)
Komentar