Aksi Pencuri Menyak Goreng di Nagan Raya Terpantau CCTV

Ilustrasi maling minyak goreng. |FOTO: MERDEKA.COM

SEURAMOE SUKA MAKMUE - Seorang pria berinisial H (36) diamankan Polsek Kuala Polres Nagan Raya.

Ia bersama rekannya diduga ingin mencuri minya goreng mentah disalah satu Ruko (rumah toko).

H ditangkap  di Jalan Meulaboh-Tapak Tuan tepatnya di Desa Langkak Kecamatan Kuala Pesisir Nagan Raya.

Dilansir situs resmi Polres Nagan RayaKapolres melalui Kapolsek Kuala Ipda Ridwansyah membenarkan hal itu.

Menurutnya, kini pelaku sedang mendapatkan perawatan medis di RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya.

“Selanjutnya pelaku akan kita bawa ke Sat Reskrim Polres Nagan Raya guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Ia menjelaskan, penangkapan itu berawal dari kecurigaan pemilik toko terhadap gerak gerik dua pelaku didepan rukonya, Jumat malam.

Sekiar pukul 19.30 WIB, melalui CCTV ia melihat dua pria, satu duduk diatas sepeda motor dan satu lagi didepan ruko memegang ember.

"Satu pelaku pemegang ember berhasil melarikan diri. Namun satu pelaku lagi (H) diamankan warga dan digelandang ke kantor Desa," ujarnya. (*)