Abdul Somat Dipolisikan, Ini Kata Mujahiddah Pembela Islam Aceh Barat

SEURAMOE
MEULABOH – Dewan Pimpinan Wilayah Mujahiddah Pembela Islam (MPI)
Aceh Barat, menyebut, dilaporkan Ustadz Abdul Somad (UAS) ke polisi merupakan upaya
kriminalisasi terhadap ulama lurus.
“MPI Aceh Barat menolak kriminalisasi ulama, siapa saja
ulama lurus wajib dijaga dan dibela oleh negara,” kata Azizah, Ketua MPI Aceh
Barat kepada Seuramoeaceh.com, Selasa (20/08/2019).
Menurut Azizah, adalah kewajiban ulama untuk menjelaskan
tentang apa yang sesat dan menyesatkan didalam Islam kepada ummatnya, dan
itulah yang dilakukan UAS.
Tentang potongan vidio yang dilaporkan, jelas Azizah,
itu adalah penjelesan UAS kepada ummat Islam bukan penghinaan terhadap agama
lain dan tidak melanggar aturan.
MPI Aceh Barat mengaku tidak akan menerima kapan saja
kezhaliman yang dilakukan oleh siapapun terhadap ulama seperti yang dilakukan
terhadap Imam Besar Habib Rizieq.
“Kami mohon kepada pemerintah agar hukum jangan tajam
kepada tokoh Islam dan ulama, tapi tumpul kepada Viktor Laiskodat, kebal
terhadap Ade Armando, terlebih Deny
Siregar yang menghina bangsa Aceh,” tegas` Azizah. (RED)










Komentar