5 Unit Ruko Semi Permanen di Abdya Terbakar, Berikut Nama Pemiliknya

SEURAMOE BLANGPIDIE - Lima unit Ruko semi permanen berlokasi di Jalan At-taqwa Gampong Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terbakar pada Kamis, (14/5/2020) sekira pukul 15.30 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun seuramoeaceh.commenyebutkan, 5 unit ruko semi permanen masing-nasing milik pedagang Ricfi Yanto (35) yang digunakan untuk gudang parabot.
Kemudian Ruko semi permanen milik Linda (50) digunakan untuk loundry dalam kondisi rusak berat.
Disamping itu, Warkop milik Agam Cut, (37) dalam kondisi Rusak berat, Toko Pakaian milik Zaini, (50) dalam kondisi rusak ringan dan warkop milik Emi, (37) dalam kondisi rusak berat.
Dari lima unit Ruko semi permanen yang terbakar 3 diantaranya tidak bisa diselamatkan sementara 2 unit bisa berhasil diselamatkan setelah tiga unit Damkar diterjunkan kelokasi oleh BPBK Abdya.
Api berhasil dipadamkan oleh Pemadam kebakaran bersama masyarakat sekira pukul 17.00 WIB. Ditaksir kerugian akibat kejadian itu mencapai 5 ratus juta lebih.
Hingga berita ini di unggah, seramoaceh.com belum memperoleh konfirmasi dari pejabat berwenang apa penyebab terbakarnya 5 unit ruko semi permanen. (*)
Komentar