144 Orang Jamaah di Mesjid Berstatus ODP, 39 Sudah Dipindahkan ke Rumah Sakit

SEURAMOE NASIONAL - Wali kota Jakarta Barat, Rustam Effendi mengatakan pihaknya masih membujuk 144 jemaah untuk dipindahkan ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Hingga saat ini, mereka menolak meninggalkan Masjid Jami Tamansari, Jakarta Barat.
Total, 183 jemaah berstatus orang dalam pemantauan (ODP) yang diisolasi di masjid tersebut. Sebanyak 39 jemaah sudah dipindahkan ke RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran. Mereka diisolasi karena berinteraksi dengan tiga jemaah positif virus corona.
"Kami berupaya agar mereka dipindahkan ke RS darurat Wisma Atlet Kemayoran. Kita negosiasikan saja terus," kata dia saat dihubungi, Minggu (29/3).
Rustam mengatakan, pemerintah terus memberikan pengertian kepada 144 jemaah bahwa isolasi yang dilakukan di Wisma Atlet Kemayoran lebih baik ketimbang di masjid.
"Pemantauan dan tidurnya lebih enak. Ini terus menerus kami berikan penjelasan kepada mereka. Kalau mereka siap berangkat, kita berangkatkan sama dengan kita lakukan tadi malam," ujar Rustam.
Saat ini, 144 jemaah masih menjalani karantina di masjid. Mereka tidak dizinkan keluar. Demikian juga orang luar tidak boleh masuk ke masjid itu. .
"Kami khawatirkan orang yang ODP itu walaupun belum positif sebagai carrier. Ini kita hindari makanya kita isolasi," ucap dia.
Sebelumnya, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat melakukan rapid test atau tes cepat kepada 186 jemaah Masjid Jami di Kelurahan Maphar, Tamansari, Jakarta Barat. Hasilnya menunjukkan tiga orang positif virus Corona atau Covid 19.
"3 orang lebih dahulu berangkat ke RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Sisanya dari 186 adalah 183 jemaah. Dari 183 jemaah tadi malam 39 dibawa lagi ke RS darurat. Sisanya jadi 144 jemaah," tandas dia.(*)
Komentar