Pembunuh Khaidir di Aceh Besar Masuk List DPO Polresta Aceh Besar

SEURAMOE BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh masih memburu Amiruddin alias Din (40) pelaku pembacokan Khaidir, seorang supir di Aceh Besar.
Kekinian, Din telah di masukan dalam list Daftar Pencarian Orang atau DPO oleh Polresta Banda Aceh.
Din belum diketahui keberadaannya setelah melakukan penganiayaan berat sehingga korban (Khaidir) meninggal.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra menghimbau pelaku menyerahkan diri.
“Diimbau agar pelaku segera menyerahkan diri kepada polisi,” kata Ryan dikutip situs resmi Polresta Banda Aceh, Sabtu (14/11/20).
Polisi juga meminta warga melaporkan atau memberi informasi jika melihat atau mengetahui keberadaan pelaku.
“Bila warga melihat atau mengetahui keberadaan pelaku segera hubungi polisi terdekat atau menghubungi nomor 0811685549,” harap Ryan
Sebagai pengingat, pelaku membacok korban, Kamis malam (12/11/20) sekira pukul 20.00 WIB di kawasan Lambaro Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar.
Amiruddin alias Din langsung melarikan diri setelah Khaidir tumbang dengan luka serius ditangan, kaki, perut dan bahu.
Akibat pendarahan hebat, korban oleh warga dilarikan ke Rumah Sakit Meuraxa, lalu dirujuk ke RSUD-ZA Banda Aceh.
Jumat dini hari (13/11/20) sekitar pukul 05.00 WIB, korban meninggal dunia di RSUD Zainal Abidin Banda Aceh.
Motif Amiruddin membacok Khaidir diduga dipicu sakit hati karena malam itu korban didapati jalan bersama dengan istrinya. (*)
Komentar