Diduga Memasok Sabu, Warga Nagan Masuk DPO Polres Simeulue
“Menurut pengakuan ABZ, sabu ini didapat dari inisial MAK asal Nagan Raya,” kata Kapolres
“Menurut pengakuan ABZ, sabu ini didapat dari inisial MAK asal Nagan Raya,” kata Kapolres
Dari hasil pemeriksaan polisi, barang haram itu dipasok oleh MAK asal Nagan Raya
Kompol IZ yang merupakan seorang polisi kedapatan nyambi sebagai kurir sabu. Aksinya ini terbongkar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
“Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan 4,4 Kg ganja kering dan dua paket sabu seberat 0,41 gram di rumahnya,” kata Kapolres
“Tersangka terancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun, paling lama dua puluh tahun, dan terberat pidana mati,”
satu dari empat pria berninisial AK (25) adalah residivis yang bebas melalui program asimilasi dan integrasi
Seorang pria berinisial A (30) berhasil diringkus Polres Aceh Utara dikarenakan mengkonsumsi narkotika jenis sabu di kebun cabai di Gampong Lhok Rambideng Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara,...
Diduga menggunakan narkotika jenis sabu, tiga oknum pilot maskapai Indonesia diamankan polisi berinisial IP, DC, DSK dan seorang pegawai swasta berinisial S.
Seorang pria berinial AE (48) berhasil diringkus Polres Nagan Raya diduga memiliki Narkotika jenis sabu, Senin (06/07/2020).
Pada tanggal 28 Mei lalu, Arbi juga diduga terlibat langsung dalam aksi pembegalan di Gampong Ulee Tanoh
“Atas laporan tersebut Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan sehingga dapat dipastikan ada peredaran sabu di masyarakat,
“Pelaku yang berhasil diamankan CS dan K. Keduanya merupakan warga Nagan Raya,” kata AKP Zalfaini
“Masih dalam pengembangan,” kata AKBP Agung Surya Prabowo melalui pesan WhatsApp
“Setelah kita melakukan pengembangan, tersangka B mengaku kalau AM ikut serta saat ia membeli sabu dari SR,” kata AKP Zaflaini
Tersangka gelendang ke Mapolres Aceh Utara untuk proses lebih lanjut