Berbeda Dengan Rahmat Kadis DPMGP4 Sebelumnya Larang Aparat Desa Rangkap Jabatan
"Kedepan bila aparatur gampong rangkap jabatan, mereka akan kita minta berhenti dari salah satu dari dua pekerjaannya,”
"Kedepan bila aparatur gampong rangkap jabatan, mereka akan kita minta berhenti dari salah satu dari dua pekerjaannya,”
“Ini pemborosan anggaran karena seseorang menerima dua porsi gaji bersumber dari APBK atau APBN,” kata warga
"Aparatur Gampong dilarang rangkap jabatan sebagai PNS atau karyawan," kata Bukhari