Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Upah Rp 3,6 Triliun untuk PTK dan Non PNS
Sebagai wujud komitmen pemerintah membantu masyarakat terdampak pandemi COVID-19, pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-PNS.