Tradisi Pedang Pora dan Tari Guel Warnai Lepas Sambut Kapolres Aceh Tengah
Lepas sambut ini menjadi penanda berakhir masa tugas AKBP Dody Indra Eka Putra sebagai Kapolres Aceh Tengah
Lepas sambut ini menjadi penanda berakhir masa tugas AKBP Dody Indra Eka Putra sebagai Kapolres Aceh Tengah
Mereka bermaksud ingin mencari dua mobil rental sudah habis masa sewa tapi belum di kembalikan
Polisi telah berulang kali menghimbauan dan memasang spanduk larangan di lokasi-lokasi bekas tambang
“Dengan pelimpahan Tahap II, artinya kasus ini sudah menjadi tanggung jawab pihak Kejaksaan”
Satu pelaku lain berinisial VP berhasil melarikan diri dan jadi DPO pihak kepolisian
“Kedua pelaku inisial SN (58) dan AH (32) warga dari Kecamatan Silih Nara,” kata Dody
“Ini merupakan bentuk kepedulian Polres Aceh Tengah dalam membantu masyarakat," kata Kapolres
Polisi menjerat IS dan RP dengan Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat
“Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan 4,4 Kg ganja kering dan dua paket sabu seberat 0,41 gram di rumahnya,” kata Kapolres