Direncanakan Sabtu, KIP Aceh Jaya Tunda Penetapan Bupati Terpilih
Hal itu di karenakan belum diterimanya surat salinan tidak ada gugatan dari mahkamah konstitusi sebagai dasar penetapan Bupati terpilih.
Hal itu di karenakan belum diterimanya surat salinan tidak ada gugatan dari mahkamah konstitusi sebagai dasar penetapan Bupati terpilih.