Polisi Tangkap Satu dari Dua Pelaku Pencurian di Blangkejeren Gayo Lues
“Tersangka tiga kali melakukan pencurian dan satu kali dalam kasus narkotika, “ kata KsatReskrim
“Tersangka tiga kali melakukan pencurian dan satu kali dalam kasus narkotika, “ kata KsatReskrim
"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara”
Ia ditangkap saat menguras isi kota amal Masjid Al-Abral Caleue kecamatan Indra Jaya Pidie
Kotak Amal Mushala di Abdya Dibobol Maling. Jum'at (3/7/2020).
“Pelaku utama dalam kasus ini kita tangkap pada Kamis lalu di Abdya," kata Mahliadi
SEURAMOE LHOKSUKON - Satu dari tiga pencuri kambing di desa Alue Campli Kecamatan Seunudom Aceh Utara babak belur dihajar warga. Bahkan satu unit motor milik pelaku ikut dibakar...
SEURAMOE BLANGPIDIE - Personil Polisi Resor (Polres) Aceh Barat Daya (Abdya) Kamis (15/8/2019) berhasil meringkus dua tersangka kasus dugaan pencurian sepeda motor.Kedua tersangka yang...