Kembali Tanaman Haram Ganja Ditemukan di Aceh Besar
“Kami mengajak masyarakat untuk menggantikan menanam ganja jangan menanam tanaman produktif
“Kami mengajak masyarakat untuk menggantikan menanam ganja jangan menanam tanaman produktif
“Total tanaman ganja yang dimunsahkan hari ini adalah sebanyak 22.864 batang"
Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman kantor Kejari Aceh Timur, kawasan Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten setempat.