Kejari Aceh Singkil Musnahkan Barang Bukti 21 Kasus Tindak Pidana Umum
Acara yang digelar di kantor Kejari Aceh Singkil ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan, Kapolres, Dinas Kesehatan, serta berbagai undangan lainnya.
Acara yang digelar di kantor Kejari Aceh Singkil ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan, Kapolres, Dinas Kesehatan, serta berbagai undangan lainnya.
Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman kantor Kejari Aceh Timur, kawasan Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten setempat.
SEURAMOE, BLANGPIDIE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya memusnahkan barang bukti perkara sepanjang periode September 2018 sampai September 2019, di halaman kantor Kejaksaan, jalan...