7 Warga Binaan Lapas Kelas III Calang Dapat Asimilasi
Asimilasi di rumah tersebut sudah masuk dalam kategori sesuai aturan di Permenkumham No. 24 Tahun 2021
Asimilasi di rumah tersebut sudah masuk dalam kategori sesuai aturan di Permenkumham No. 24 Tahun 2021
Sedikitnya 23 narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Calang, Aceh Jaya, mendapat asimilasi (bebas bersyarat), Kamis (2/4/2020).